Bendesa Mangku menyebut, ada dua (2) laporan yang diadukan ke Unit Reskrim Polres Buleleng. Pertama, dugaan ancaman terjadi pada Sabtu (1/1/2022) lalu, yang diduga dilakukan oleh seseorang berinisial KY. Kedua, perihal perbuatan yang membuat perasaan tidak menyenangkan yakni aksi demo yang diduga dilakukan oleh KY dan Jro I KW pada Selasa (4/1/2022) lalu.
“Laporannya (Polres Buleleng) tadi pagi Rabu (23/2/2022), sudah diterima. Kami (prajuru, krama Desa Adat Anturan) dan Perbekel Desa Anturan Ketut Soka S Pd sepakat melaporkan KY dan apalagi ada kalimat digarap dari KY melalui telepon seluler. Ya terang khawatir dan merasa terancam,” ujar Bendesa Mangku ketika ditemui di kediamannya, Rabu (23/2) sore.
Bendesa Mangku menceritakan, kronologi awal sebelum menerima kalimat digarap. Saat itu, ia bersama istri sedang melakukan persembahyangan keliling sebagai bentuk renungan suci pergantian tahun baru 1 Januari 2022. Nah, ketika sedang beristirahat di sebuah warung makan, tiba-tiba telepon selulernya



