“Karena kenal baik dengan KY, jelas saya angkat. Awalnya baik-baik, bicara soal kemelut serta bahas solusi LPD Desa Anturan yang saat ini sedang ditangani Kejaksaan Buleleng. Namun mendadak, perbincangan melenceng dan KY melontarkan kalimat Nanti Saya Garap Anda,” terangnya.
Sontak, kalimat akhir digarap dari KT itu membuat Bendesa Mangku bertanya-tanya. Betapa tidak, karena selama ini hubungan pribadi dengan KY terbilang cukup baik.
“Sering kita (KY dan Bendesa Mangku) lakukan komunikasi mencarikan jalan atau solusi terbaik bagi para nasabah LPD Anturan. Namun, kok malah saya sekarang disudutkan oleh KY soal LPD Anturan. Saya juga selaku korban kok,” imbuhnya.
Terlepas dari kalimat digarap itu sebut Bendesa Mangku, pihak desa adat juga merasa keberatan atas aksi demo yang dilakukan KY dan Jro I KW di kantor sekretariat desa adat Anturan.
Menurut Bendesa Mangku, hal yang dilakukan KY dan Jro I KW terkesan melecehkan kesakralan desa adat Anturan. Pun, aksi demo cukup meresahkan krama atau warga Anturan, terlebih saat itu diselenggarakan kegiatan vaksin covid-19 untuk anak-anak di sekretariat adat Anturan.



