Foto : Seorang tokoh masyarakat Labuhanbatu, Akhmat Saipul Sirait. (Foto/Koko Wan)
Nusantara Netizen – Labuhanbatu
Pemerintah pusat, provinsi khususnya Kabupaten Labuhanbatu, Sumut, diharapkan terbuka sekaitan data kepesertaan BPJS kesehatan yang iurannya dibiayai keuangan daerah.
Pasalnya, terdapat seorang warga Dusun Pondok Papan Desa Bandar Tinggi Kecamatan Bilah Hulu terpaksa membayar biaya perobatan akibat ketidaktahuannya telah terdaftar sebagai peserta BPJS non iuran.
Seperti yang disampaikan Akhmat Saipul Sirait seorang tokoh masyarakat Labuhanbatu, Senin (29/11/2021), itu terjadi akibat tidak sampainya kartu BPJS non iuran kepada masyarakat.
Dicontohkannya, waktu lalu warga Dusun Pondok Papan berobat ke salah satu rumah sakit swasta. Karena ketiadaan kartu dan ketidaktahuannya, maka dia menjadi pasien umum dan membayar biaya perobatan istrinya.
Belakangan, ketika ingin mengurus menjadi peserta BPJS, malah petugas di kantor BPJS Rantauprapat menyebutkan mereka sudah terdaftar sebagai peserta BPJS non iuran sekitar 4 tahun lalu.




