“Artinya, ada warga terdaftar BPJS yang iurannya dibayarkan pemerintah, namun tidak mengetahuinya, ini aneh. Maka, pemerintah sebaiknya jemput bola, khususnya menyampaikan kartu kepada yang terdaftar,” ujarnya.
Pemkab, harap anggota DPRD Labuhanbatu periode sebelumnya itu, peristiwa tersebut menjadi perhatian serius dengan menerapkan beberapa hal, seperti memastikan kartu BPJS non iuran sampai kepada masyarakat penerimanya.
Selanjutnya, mensosialisasikan kepada seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS, agar tidak mudah atau terburu-buru menjatuhkan pembiayaan pasien yang berobat menjadi pembiayaan umum.
Selain itu, rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS agar tidak berpedoman kepada pemilik kartu saja, melainkan berkeinginan mencari tahu sesuai identitas. Jika terdaftar, tidak mengharuskan kartu sebagai bukti.
“Melainkan periksa dulu identitas pasien, masuk atau tidak dalam pembiayaan negara, apalagi inikan sudah online,” saran Saipul.
Kepada jajaran terkait Pemkab Labuhanbatu, diimbau sebaiknya mengumumkan secara luas nama-nama penerima BPJS non iuran melalui kepala lingkungan/dusun maupun kepala desa/lurah hingga Puskesmas.




