Medan, Nusnet.news- Rencana perubahan skema insentif operasional dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan. Kebijakan insentif sebesar Rp6 juta per hari yang masih berlaku berdasarkan aturan lama dinilai perlu dievaluasi secara terbuka, terutama terkait efektivitas penggunaan anggaran negara dan transparansi pengelolaannya.
Sejumlah pengamat kebijakan publik dan pemerhati program MBG mempertanyakan alasan pemberian insentif tambahan kepada dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), apabila biaya penyediaan makanan bagi penerima manfaat telah diperhitungkan dalam anggaran per porsi.
Mereka menilai, apabila komponen biaya Rp15.000 per porsi telah mencakup kebutuhan operasional dan margin yang diperbolehkan bagi pihak pengelola, maka pemberian tambahan Rp6 juta per hari berpotensi menimbulkan penghitungan keuntungan ganda apabila tidak memiliki dasar perhitungan yang jelas.
“Kalau biaya per porsi sudah dialokasikan, masyarakat berhak mengetahui secara transparan untuk apa lagi diberikan insentif Rp6 juta setiap hari. Jangan sampai terjadi pembayaran dua kali untuk komponen biaya yang sama,” ujar pemerhati kebijakan publik yang meminta mekanisme pengelolaan anggaran MBG dibuka kepada publik.




