Simalungun,Nusnet.news- Kejaksaan Negeri Simalungun melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara melaksanakan Rapat Pendahuluan (Entry Meeting) dalam rangka Permohonan Layanan Pendampingan Hukum terhadap Pelaksanaan Kegiatan Fisik Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan yang berlangsung pada Senin (10/8/2026) pukul 14.30 WIB bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Alvonso Manihuruk,S.H., M.H., para Jaksa Pengacara Negara, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun Frits Ueki Prapanca Damanik, S.H.,M.H. beserta jajaran Pejabat Pembuat Komitmen, serta staf Kejaksaan Negeri Simalungun.
Rapat pendahuluan ini menjadi bagian penting dalam membangun kesamaan pemahaman antara Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun dengan Jaksa Pengacara Negara sebelum pelaksanaan kegiatan fisik dimulai. Pendampingan hukum diberikan sebagai langkah preventif untuk mengidentifikasi dan memitigasi potensi risiko hukum sejak tahap persiapan hingga pelaksanaan kegiatan.




