Sebagai tindak lanjut dari Entry Meeting, Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Simalungun akan melakukan proses telaah terhadap permohonan pendampingan hukum yang diajukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun.
Melalui pelaksanaan pendampingan hukum tersebut, Kejaksaan Negeri Simalungun menegaskan komitmennya untuk turut mengawal pelaksanaan pembangunan daerah agar berjalan sesuai dengan ketentuan hukum, dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kabupaten Simalungun.(S.Hadi P)




