Labuhanbatu, Nusnet.news- Tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Labuhanbatu resmi selesai. Dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan SM Raja, Rantau Selatan, DPRD Kabupaten Labuhanbatu menetapkan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (28/7/2026).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Labuhanbatu, Arjan Priadi Ritonga, didampingi para Wakil Ketua. Turut hadir Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., bersama Wakil Bupati H. Jamri, S.T., jajaran Forkopimda, para Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, serta insan pers.
Dalam sambutannya, Bupati Maya Hasmita menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Labuhanbatu atas kerja keras serta masukan yang konstruktif selama proses pembahasan.
Bupati menegaskan bahwa pengesahan Raperda ini bukanlah akhir dari siklus anggaran, melainkan momentum evaluasi yang sangat penting.




