Rantauprapat, Nusnet.news- Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., memimpin kegiatan press release terkait pengungkapan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia serta tindak pidana kekerasan secara bersama-sama. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Serba Guna Polres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (20/6/2026).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 0209/LB Letkol Kav Hanung Kaptiaji, S.Sos., M.I.P., para Pejabat Utama (PJU) Polres Labuhanbatu, Subdenpom I/1-2 Rantauprapat Kapten CPM Rudi FP Simorangkir, serta insan pers.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Perkebunan Kelapa Sawit Blok K-33 yang dikelola PT Agrinas Palma Nusantara, Desa Sukarame Baru, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP M. Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, korban Luis David Hutabarat bersama rekannya baru pulang dari kebun dan melintas di lokasi kejadian. Saat itu, beberapa orang berupaya menghentikan korban dan rekannya hingga terjadi insiden yang berujung pada dugaan penganiayaan terhadap sejumlah korban.




