Sementara itu, Subdenpom I/1-2 Rantauprapat Kapten CPM Rudi FP Simorangkir menambahkan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan perkara dari Polres terkait dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kasus tersebut.
“Kami telah menerima pelimpahan perkara dari Polres pada hari Jumat terkait keterlibatan oknum TNI dalam perkara penganiayaan. Selain itu, kami juga telah menerima laporan polisi dari saudara berinisial D dan menerbitkan laporan polisi baru terkait perkara tersebut. Berdasarkan pemeriksaan terhadap saksi korban berinisial DR dan S, terdapat pengakuan bahwa oknum TNI berinisial BDL diduga melakukan tindakan penganiayaan. Namun demikian, kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi lainnya dari personel pengamanan Agrinas yang berada di lokasi kejadian saat peristiwa berlangsung,” jelasnya.(Uban)




