Pematangsiantar, Nusnet.news- Tim Advokat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) BARA HATI Indonesia melontarkan pernyataan keras terhadap lemahnya pengawasan dan minimnya penindakan peredaran rokok ilegal dan barang ilegal lainnya dalam audiensi bersama Bea Cukai Pematangsiantar.
Dalam audiensi tersebut, tim advokat BARA HATI Indonesia yang terdiri dari Pondang Hasibuan SH MH, Erni Juniria Harefa SH MH, dan Ruth Angelia Gusar SH secara tegas mendesak Bea Cukai agar tidak hanya berhenti pada laporan administratif, tetapi menunjukkan tindakan nyata dalam pemberantasan jaringan ilegal.
Advokat DPP BARA HATI Indonesia, Pondang Hasibuan SH MH, menegaskan bahwa Bea Cukai tidak boleh kalah dengan bandar maupun pelaku peredaran ilegal yang selama ini masih leluasa beroperasi di lapangan.
> “Bea Cukai tidak boleh kalah dengan bandar. Negara memiliki aparat, kewenangan, dan instrumen hukum. Jadi tidak boleh ada kesan bahwa pelaku ilegal lebih kuat daripada pengawasan negara,” tegas Pondang Hasibuan SH MH.




