> “Tindakan prevensi dan preventif harus ditegakkan. Jangan menunggu persoalan semakin besar baru bertindak,” tegasnya.
Di sisi lain, Ruth Angelia Gusar SH juga menyoroti pola pengawasan Bea Cukai yang dinilai tidak boleh hanya terpaku pada laporan semata.
Menurutnya, penguatan intelijen dan sosialisasi kepada masyarakat harus menjadi prioritas dalam upaya pemberantasan barang ilegal.
> “Bea Cukai jangan hanya fokus pada laporan. Intelijen harus diperkuat dalam membongkar jaringan peredaran ilegal hingga ke akar. Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat juga harus diperkuat sebagai bentuk edukasi,” ujar Ruth Angelia Gusar SH.
Tim Advokat DPP BARA HATI Indonesia menilai bahwa lemahnya pengawasan terhadap rokok ilegal dan barang ilegal lainnya dapat berdampak langsung terhadap kerugian negara sekaligus menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
Karena itu, BARA HATI Indonesia menegaskan akan terus melakukan kontrol sosial dan pengawasan publik terhadap langkah-langkah yang dilakukan Bea Cukai Pematangsiantar pasca audiensi tersebut.(S.Hadi P)




