Rantauprapat, Nusnet.news- Tim gabungan yang dipimpin Kasubdit 3, Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Henri Sibarani, bersama personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, pimpinan Kasat Narkoba, AKP Hardiyanto, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 50 KG.
Gerak-gerik mobil para tersangka sudah terdeteksi petugas saat masih di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran dalam proses penangkapan pelaku setelah para tersangka mencurigai keberadaan mobil petugas yang membuntuti kendaraan mereka.
Petugas yang tak mau kehilangan buruannya, langsung menghadang pelaku. Kendaraan pelaku sempat menghantam keras mobil kasat narkoba saat sedang menghentikan mobil pelaku yang melaju kencang. Hantaman itu mengakibatkan mobil yang dikendarai kasat narkoba nampak penyok.
Namun, pelarian pelaku pembawa barang haram itu akhirnya terhenti di Jalan Lintas Menggala, Desa Menggala Sakti, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, Minggu, 26 April 2026. 3 pelaku utama berinisial SW, LR, dan RS, bersama 2 orang lainnya SS dan NAR, ikut diamankan.




