Kasat Narkoba menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen melakukan pemberantasan tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Sementara, para tersangka terancam dikenakan Pasal 114 Ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.(Uban)
87 Kursi Sekolah Rakyat Terbakar. Polisi Masih Dalami Penyebab Kebakaran
Singkawang,Nusnet.news - Sebanyak 87 unit kursi milik Sekolah Rakyat Provinsi Kalimantan Barat terbakar saat diangkut menggunakan sebuah dump truck di...
Read more




