Kasat Narkoba menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen melakukan pemberantasan tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Sementara, para tersangka terancam dikenakan Pasal 114 Ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.(Uban)
21 Hari Ops Antik Toba,Polres Siantar Ungkap 18 KasusJaringan Narkoba Dan 29 Tersangka Dibekuk
Pematangsiantar, Nusnet.news- Kapolres Pematangsiantar yang diwakilkan Wakapolres,Kompol Budiono Saputro,SH.MH pimpin konferensi pers Operasi Antik Toba 2026 di Mapolres Pematangsiantar,Rabu (3/6),mengungkap...
Read more




