Medan, Nusnet.news- Lembaga Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Rakyat Indonesia (KPKM RI) secara resmi melayangkan surat konfirmasi keras kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut).
Langkah ini diambil menyusul ditemukannya sejumlah titik rawan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 yang diduga berpotensi merugikan negara hingga angka triliunan rupiah.
Ketua Umum KPKM RI, Hunter D. Samosir, menegaskan bahwa transparansi anggaran adalah harga mati. Ia memperingatkan agar APBD tidak dikelola secara tertutup demi kepentingan kelompok tertentu.
”Jangan jadikan uang rakyat sebagai bancakan kekuasaan. APBD bukan ruang gelap yang bisa dimainkan sesuka hati oleh oknum pejabat. Semua harus terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan”, tegas Hunter dalam keterangannya di Medan.
Rincian Anggaran yang Disorot
KPKM RI merinci beberapa pos anggaran yang dinilai janggal dan minim transparansi, di antaranya:
Belanja Hibah (Rp 882,6 Miliar): Dinilai sangat rawan penyimpangan, mulai dari dugaan penerima fiktif hingga penggunaan dana untuk kepentingan politik praktis.




