Simalungun, Nusnet.news- Penyidik Kejaksaan Negeri Simalungun terus berupaya untuk mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi Pelatihan ketahanan pangan(Hanpang) dan Badan Usaha Milik Desa./Nagori (BumDes) tahun 2025 dengan memeriksa sejumlah saksi,Kamis (2/4).
Hingga kini, 26 saksi diperiksa mulai dari hari Senin, 30 Maret 2026 sampai dengan hari Kamis, 02 April 2026 oleh penyidik kejaksaan guna mengumpulkan bukti-bukti untuk dapat mengungkap kasus ini. Adapun para Saksi yang hadir terdiri dari :
* Para Pangulu ( Kepala Desa) sebanyak 4 orang
* Sekretaris Desa sebanyak 8 orang
* Direktur BUMNag (Baca;BUMDES)sebanyak 6 orang
* Sekretaris BUMNag sebanyak 1 orang
* Kaur Keuangan sebanyak 6 orang
* Pengawas BUMNag sebanyak 1 orang
Kejaksaan Negeri Simalungun melalui Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) terus bergerak cepat dalam mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi terkait Pelatihan Ketahanan Pangan yang Sehat dan Aman, serta Pengelolaan dan Pembangunan BUMDesa Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Simalungun.




