Simalungun, Nusnet.news- Setelah terjadi inseden bentrok yang terjadi di Kantor Pangulu Nagori Rambung Merah Kecamatan Siantar Simalungun Provinsi Sumatera Utara Senin 22/12 akhirnya Muhammad Dimas Permana (25) melaporkan Josua Tahan Jaya Sitorus anak dari Pangulu Nagori Rambung Merah Kecamatan Siantar Simalungun Provinsi Sumatera Utara Tumpal Hasudungan Sitorus ke Polres Simalungun Provinsi Sumatera Utara dengan Nomor:B/555/XII/2025.SPKT Polres Simalungun pada Tgl 23/12 yang diterima oleh Ka SPKT Resort Simalungun Leonard.S.SH.
Kronologis kejadian pada Hari Senin 22/12 sekitar Jam 14 .30 WIB M.Dimas Permana (Pelapor) bersama rombongan Pengurus Sekolah Sepak bola Rambung Merah Kecamatan Siantar Simalungun Provinsi Sumatera Utara datang menghadiri undangan dari Pangulu Nagori Rambung Merah Kecamatan Siantar Simalungun Provinsi Sumatera Utara Tumpal Hasudungan Sitorus untuk membahas Koperasi Merah Putih Rambung Merah sekaligus pembahasan Aset’ Tanah Lapang yang terletak di depan Kantor Desa’/Nagori Rambung Merah.




