M.Dimas Permana mengatakan kepada awak media 23/12 meminta kepada Kapolres Simalungun agar memproses pengaduan nya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia ujar nya.
Kapolsek Bangun AKP Radiaman Simarmata mengatakan kepada awak media ini, membenarkan bahwa yang melakukan nya adalah anak dari Pangulu Nagori Rambung Merah Kecamatan Siantar Simalungun Provinsi Sumatera (Red Josua Tahan Jaya Sitorus anak dari Pangulu Nagori Rambung Merah Tumpal Hasudungan Sitorus) ujar Kapolsek Bangun.(S.Hadi.P.Tambak)




