Simalungun, Nysnet.news- Di tengah gemuruh aspirasi masyarakat Simalungun yang mendambakan perubahan, sebuah insiden memilukan terjadi: aksi unjuk rasa menuntut pemakzulan Bupati Simalungun, Anton Ahmad Saragih, dihadang oleh sekelompok diduga preman. Lebih dari sekadar pembungkaman suara, insiden ini juga menodai simbol Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan aksi brutal oknum premanisme yang secara nista menghempaskan Bendera Merah Putih.
Informasi dihimpun Informasi dihimpun Awak media ini pada saat kejadian Rabu (26/11/2025), massa aksi yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa berencana menyampaikan aspirasi di depan kantor Bupati Simalungun dan kantor DPRD Kabupaten Simalungun. Namun, sesampainya di lokasi, mereka dihadang oleh sekelompok preman yang mencoba menghalangi aksi tersebut. “Kami datang untuk menyampaikan aspirasi, tapi malah dihadang orang-orang yang menurut kami adalah preman. Ini jelas upaya pembungkaman dan kriminalisasi terhadap gerakan masyarakat sipil,” ujar salah satu pengunjuk rasa Atas peristiwa ini salah satu aktivitas di Simalungun SP.Tambak SH Ketua DPW LSM ELANG MAS Provinsi Sumatera Utara sangat menyayangkan peristiwa ini




