Binjai, Nusnet.news- Pasangan suami istri (pasutri) di Binjai berinisial TH 38 tahun dan PP 32 tahun warga asal Jalan Bromo, Medan Denai nekat menjadi kurir narkoba jenis sabu sebanyak 1 kilogram dengan dalih

butuh uang untuk biaya anak sekolah.
“Sabu itu rencananya akan kami serahkan kepada seseorang di Binjai. Untuk ongkosnya kami dapat biaya upah Rp5 juta,” kata PP sang istri saat berada di Polres Binjai, Rabu (8/7/2025) siang.
Pelaku inisial PP mengaku sangat menyesali perbuatannya yang mengakibatkan mereka berujung ke kantor polisi. Dia sendiri mengaku bingung bagaimana harus memikirkan nasib kelima anaknya yang ada di rumah.
“Pastinya nyesel kali lah bang, kenapa bisa sampai kayak gini,” ucapnya.
Sementara sang suami berinisial TH 36 tahun yang melawan petugas saat hendak ditangkap, enggan berkomentar mengenai alasannya nekat mengarahkan tembakan ke polisi dengan pistol rakitan miliknya saat akan diringkus.




