“Kedua tersangka sudah ditahan di Polres Binjai dan dijerat pasal 114 subs pasal 112 jo pasal 132 UU RI tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama seumur hidup atau hukuman mati,” ucapnya. (Red)
Kapolsek Gunung Malela dan Kanit Jatanras Tunjukkan Komitmen Berantas Judi Sabung Ayam
Simalungun, Nusnet.news- Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Rakyat Indonesia (KPKM RI) menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap upaya jajaran Polres Simalungun dalam...
Read more




