Asahan, Nusnet.news- Presiden Mahasiswa Universitas Asahan (UNA), Patria Sahdan, menyuarakan keprihatinannya atas maraknya dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan pejabat di Kabupaten Asahan. Hal ini disampaikan Patria menyusul penangkapan Kepala Desa Tinggi Raja dalam kasus dugaan perjudian kartu pada Minggu (1/6/2025) sekitar pukul 17.45 WIB.
Penangkapan Kepala Desa Tinggi Raja ini dilakukan oleh gabungan Satreskrim Polres Asahan dan Polsek Prapat Janji di sebuah warung dekat jembatan Desa Jati Sari Tinggi Raja.
Patria Sahdan,Senin (2/6/2025) menegaskan bahwa kasus ini menambah daftar panjang pelanggaran hukum yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat di wilayah hukum Polres Asahan.
Menurut Patria, banyaknya kasus pelanggaran hukum yang melibatkan pejabat merusak citra Kabupaten Asahan.
Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Asahan untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap oknum-oknum yang dinilai memiliki “kekebalan” terhadap hukum.
“Evaluasi ini sangat penting karena kami menganggap ada kecacatan dalam tindakan seolah kekebalan mereka terhadap hukum, yang semua itu bisa diatur dalam situasi mendesak,” ujarnya.




