Singkawang, Nusnet.news- Jajaran sat reskrim Polres Singkawang berhasil mengungkap tindak pidana penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang wanita dan berhasil menangkap tiga pelaku berinisial AD MA dan EV.
“Pelapor atas nama Tias Dwi yang melaporkan jika anaknya bernama Merli telah menjadi korban penyekapan sekaligus pemukulan oleh orang yang tidak dikenal,” kata Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Deddi Sitepu, Kamis (22/5).
Mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Sehingga pihaknya berhasil mengungkap dan mengamankan tiga orang pelaku dengan masing-masing berinisial AD (laki-laki), MA (laki-laki) dan EV (perempuan).
Deddi menyebutkan, terjadinya perampasan kemerdekaan hak atau penculikan ini yang disertai dengan penganiayaan terhadap korban karena ketiga pelaku ini menduga bahwa korban melakukan penggelapan kendaraan roda empat.
Namun perbuatan itu belum bisa dibenarkan walaupun terjadinya tindak pidana lain berupa kekerasan terhadap korban.
“Ini ada kaitannya dengan kasus yang sedang ditangani oleh Ditkrimum Polda Kalbar terkait dengan ada beberapa pengusaha rental mobil yang tergabung dalam BRN (Buser Rental.Nasional) melakukan aksi penyekapan di Kota Pontianak,” ungkapnya.




