Simalungun, Nusnet.news- Praktik bisnis rokok ilegal tanpa cukai di Kabupaten Simalungun semakin merajalela dan mencoreng citra penegakan hukum.
Lemahnya pengawasan yang diduga dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai RI (Bea Cukai Siantar) serta Polres Simalungun, membuat Big Bos rokok ilegal berinisial Z Z semakin angkuh dan kebal hukum dalam menjalankan aksinya.
Padahal, pemberitaan sebelumnya telah mengungkap maraknya peredaran rokok ilegal tanpa cuka,diantaranya rokok bermerk Lotus dan Xena.
Ironisnya, respons Kasat Reskrim Polres Simalungun, Horison Manullang, saat dikonfirmasi via pesan singkat,hanya sebatas janji akan melakukan penyeledikan “Terima kasih infonya, akan kami lidik.” Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan kemunduran dalam penindakan.
Informasi teranyar dan sangat mencengangkan dari sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya mengungkap bahwa Z Z yang beroperasi di seputaran Gunung Maligas, Karangrejo, kini semakin leluasa memperluas jaringan bisnis ilegalnya di berbagai titik Kabupaten Simalungun.




