Data eksklusif yang berhasil dihimpun Media bahkan membeberkan daftar lengkap kios – kios yang diduga kuat menjadi penyuplai utama rokok ilegal tersebut, yakni :
* Kios Abdur Sinaga, Bah Biding 3, Kab. Simalungun
* Kios Mak Ilham, Kasindir, Kab. Simalungun
* Kios Aulia, Kasindir Kp. Holwod, Kab. Simalungun
* Kios Wak Parman, Bah Sulung, Kab. Simalungun
* Kios Sumarni, Kampung Tempel Dusun 5, Kab. Simalungun
* Kios Tika, Kampung Tempel Dusun 3 Jl. Mawar, Kab. Simalungun
* Kios Nisa, Komplek Bukit Maraka, Kab. Simalungun
* Kios Nurul, Simpang Asilum, Kab. Simalungun
* Kios Widya, Nagori Lingga Gunung Malela, Kab. Simalungun
* Kios Mak Heri, Batu Gana, Kab. Simalungun
* Kios Putri, Jl. Naga Huta Bahalat, Kab. Simalungun
* Kios Siahan, Nagori Bahalat
* Kios Wardah, Kampung Moho Dusun 2 Nagori Moho, Kab. Simalungun
* Kios iPad Sirama, Depan Pabrik Triplek Nagori Bahalat, Kab. Simalungun
Fakta ini semakin menggerogoti kepercayaan publik terhadap Bea Cukai Siantar dan Polres Simalungun.
Ketua LSM ELANG MAS ( Elemen Pejuang Masyarakat ) S.Hadi Purba TBK SH, dengan nada mengecam menyatakan,bahwa lemahnya pengawasan rokok ilegal bermerk Lotus dan XENA patut diduga akibat pihak Bea Cukai Siantar serta Polres Simalungun ada main mata.





