Pematangsiantar, Nusnet.news- Kapolres Pematangsianțar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak, mengikuti Konferensi Pers Peredaran Narkoba dan Miras Ilegal di Wilayah Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun yang digelar Polda Sumatera Utara (Sumut) pada Jumat 2 Mei 2025 sore pukul : 15.00 Wib.
Konferensi Pers berlangsung di depan Ruangan Sat Narkoba Polres Pematangsiantar itu dipimpin Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, serta turut dihadiri Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut Kompol Siti Rohani, Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang, Kadis Pariwisata Hammam Sholeh, Kepala Bea Cukai Pematangsiantar diwakili Enriko.
Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan pengungkapan kasus pemberantasan dan pencegahan narkoba merupakan salah satu dalam Program Asta cita. Kemudian Bapak Kapolri juga mengatakan bahwa pemberantasan ini dari hulu ke hilir sehingga Pak Kapolda Sumatera Utara memastikan bahwa penegakan hukum narkoba ini betul-betul kita lakukan On The Track.




