“Dengan adanya informasi tersebut dan ada video sebagai barang bukti kami telah mengamankan seorang perempuan tersangka HM (34) warga Jalan Mawar Kelurahan Simarito Kecamatan Sianțar Barat Kota Pematangsianțar,” Ujarnya.
Kapolres menambahkan tersangka HM mengaku sebagai istri tersangka JP yang ditangkap sebelumnya sesuai dalam pemeriksaan menyampaikan bahwa tersangka HM mendapatkan info suaminya ditangkap dan tidak ada barang bukti.
Tersangka HM tidak tahu kejadian awalnya tidak tahu tetapi langsung melakukan perlawanan dengan menarik polisi dan mendorong untung berusaha melepaskan tersangka JP sampai pihak kepolisian yang mengamankan tersangka JP sudah membawa ke mobil.
Selain itu tersangka HM juga masih berusaha menghalangi jalannya mobil serta memukul-mukul mobil dari depan dan belakang bahkan mengejar.
“Tersangka HM ditangkap 1 Mei 2025 kemarin dan ada tersangka lain yang masih di dalam pengejaran yang akan kami tangkap,” Kata AKBP Sah Udur./Humas P Siantar
(S.Hadi Purba)




