Aceh Tamiang nusnet.news- Bupati Aceh Tamiang gelar rapat rutin bersama Kepala Penghulu dan Kepala Mukin pada hari Selasa 25/03 2025 bertempat di Tribun Belakang Kantor Bupati Jln. Ir. H. Juanda Desa Bunda, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang di ikuti sekitar 250 orang.
Hadir dalam agenda tersebut Bupati Aceh Tamiang Drs. Irjen Pol (Purn) Armia Fahmi, MH, Wakil Bupati Aceh Tamiang Ismail, S.Ei, Setdakab Aceh Tamiang Drs. Asra, Staf Ahli Bupati Drs. Tri Kurnia, Para Kepala OPD, Camat dan jajaran,, para Mukim dan Datok Penghulu.
Drs. Armia Fahmi, MH mengatakan,
pada sore yang berbahagia ini ada beberapa poin yang ingin kami sampaikan yakni, Pertama, Penguatan peran dan fungsi Datok Penghulu serta Kepala Mukim.
Kedua, Efisiensi Anggaran serta Optimasi Pengelolaan ADD; serta yang Ketiga, implementasi Instruksi Gubernur Aceh Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Solat Fardhu Berjamaah bagi para Aparatur Negara dan Masyarakat serta pelaksanaan Mengaji pada Satuan Pendidikan di Aceh serta imbauan mudik aman.




