Sergai, Nusnet.news- Polres Serdang Bedagai (Sergai), Polda Sumut diduga melakukan pungli dengan meminta uang Rp2.500.000 (dua juta lima ratus ribu rupiah) untuk membayar cabut laporan polisi (LP), Dugaan meminta bayaran tersebut diungkapkan keluarga terlapor dikantin reskrim, selasa (4/3/2025).
Keluarga terlapor menyebut, Polres Sergai melalui penyidik reskrim meminta uang sebesar Rp2.500.000 untuk mencabut laporan. Bahkan awalnya, pihak Polres meminta Rp3.000.000 (tiga juta rupiah) melalui sambungan seluler.
” Kami tadi dijalan pun sudah ditelfon sama pak Riki Gustiawan minta uang Rp3000.000, tapi tadi kami sampai dikantor diminta Rp2.500.000, uang sudah saya serahkan langsung ke Pak Riki Gustiawan di ruangan Pidum Pak. Tolonglah kami Pak, bagaimana mengembalikan uang itu Pak, itupun uang pinjam pinjam Pak”ucap Ayu kakak terlapor.
Parahnya lagi, seolah akan membersihkan tindakannya, Riki Gustiawan meminta orang tua terlapor bersedia divideokan bahwa tidak ada menyerahkan uang kepadanya atau ke Polres Sergai.




