” Tadi anak saya ada ditelfon sama Polisi itu (Riki red), dia bilang agar suami saya membuat video bahwa tidak ada menyerahkan uang ” ucap ibu terlapor.
Menanggapi hal itu, Kanit Pidum Ipda Ibnu .. saat dikonfirmasi diruang kerjanya menyatakan kasus ini sudah selesai dengan berdamai dan pelapor sudah mencabut laporannya.
” Kasusnya sudah selesai dan pelapor sudah mencabut laporannya. Kalau ada meminta uang saya tidak tau ” Katanya kepada mistar diruang kerjanya.
Sementara itu, Bripka Riki Gustiawan saat dikonfirmasi via seluler membantah bahwa dirinya menerima uang sebanyak Rp2.500.000 dari keluarga terlapor untuk mencabut laporan. Bahkan dirinya meminta agar konfirmasi langsung kepada orang tua terlapor.
” Tidak ada saya menerima. Konfirmasi saja langsung ke orang tuanya ” Kilahnya.
Untuk diketahui, Kasus ini adalah laporan dugaan ITE tentang penyebaran foto kekasihnya atau pelapor berinisial WD 19 tahun yang dilakukan oleh terlapor berinisial AH 19 tahun warga Perbaungan. Awalnya WD merasakan keberatan dan melaporkan AH ke Polres Sergai pada senin (3/3/2025). Namun, akhirnya WD mau berdamai dan mencabut laporannya pada selasa (4/3/2025). (DM/Red)




