Sergai, Nusnet.news- Tim Opsnal Reskrim Polsek Tanjung Beringin, Polres Serdang Bedagai (Sergai), Polda Sumut berhasil mengamankan pria berinisial JS (24) dan TJH (22) warga Dusun IV Pematang Bulu, Desa Tebing tinggi Kec Tanjung Beringin, Kab Sergai diduga pelaku pencurian, Jumat (07/02/2025) sekira pukul 02.00 Wib saat sedang tidur di dalam sebuah rumah.
Kedua pelaku pencurian itu diamankan petugas menindaklanjuti laporan korban yang bernama Mahita (Pr 48).
Plt. Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Zulfan Ahmadi, SH., MH kepada wartawan, sabtu (08/02/2025), Membenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku pencurian dilakukan oleh tim opsnal reskrim Polsek Tanjung Beringin.
” Ia benar, Kedua pelaku ini diamankan berdasarkan hasil penyelidikan yang diketahui bahwa pelaku 2 Orang, yang masing-masing telah dikantongi identitasnya yakni JS dan TJH. Kedua pelaku ini diamankan dari sebuah rumah pada jumat (07/02/2025) sekitar pukul 02.00 wib. “ungkapnya.
Dijelaskannya lebih lanjut, Kedua pelaku ini melakukan aksinya dengan cara memanjat dari plapon rumah selanjutnya masuk kedalam rumah dan mengambil barang milik korban, pada jumat (24/01/2025) sekitar pukul 02.00.




