Tanjungbalai, Nusnet.news- Ikbal Batubara, korban penganiayaan dan penodongan yang terjadi pada Oktober 2024 lalu di Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai, masih menanti keadilan. Ia berharap Satreskrim Polres Tanjungbalai segera mengamankan empat orang pelaku yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
Peristiwa penganiayaan bermula ketika korban berada di rumah keluarganya di Keramat Kubah. Tiba-tiba, pelaku datang bersama tiga rekannya dan langsung menghadang korban. “Awalnya, korban di rumah keluarganya di Keramat Kubah, tiba-tiba pelaku datang bersama tiga rekannya langsung menghadang korban,” ujar pengacara korban, Guntur Surya Dharma, pada Sabtu (25/1/25).
Korban dianiaya dengan menggunakan broti dan ditendang hingga terjatuh. “Akibatnya, korban mengalami luka di bagian kepala dan mengalami trauma. Karena, di depan wajahnya pistol pelaku ditodongkan,” lanjut Guntur. Lebih lanjut, Guntur menjelaskan bahwa kliennya mengalami luka fisik dan trauma psikis akibat kejadian tersebut, terutama karena ancaman penodongan pistol.




