Binjai, Nusnet.news- Satres narkoba Polres Binjai melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki CN (20) sebagai bandar narkoba jenis ekstasi di jalan Taruna Kelurahan Satria Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Kamis (23/1/25).
Penangkapan terhadap CN berawal saat itu unit-2 Satres Narkoba dipimpin Iptu Eddy Supratman mendapatkan informasi tentang adanya transaksi narkoba di TKP, dimana TKP tersebut umumnya di tempati oleh anak-anak sekolah yang berdomisili luar kota Binjai dan ngekos untuk menuntut ilmu.
” Menindaklanjuti adanya bandar narkoba di kos-kosan, tim langsung melakukan penyelidikan di tkp dan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki CN (20) pekerjaan buruh tinggal di jalan sekop Lk. V kelurahan cengkeh turi kecamatan binjai utara, kota Binjai,” ujar Kasi Humas Polres Binjai Akp Junaidi, Sabtu (25/1/25)
Dari tangan terduga CN, tim mengamankan barang bukti berupa 9 butir pil narkotika jenis ekstasi warna biru dengan berat netto 3,62 gr, 1 buah kotak rokok merk magnum (tempat menyimpan ekstasi), 1 unit Hp merk Infinix warna hitam dan 1 unit sepeda motor honda scoopy dengan No.Pol. BK 4036 RBO.




