” Terhadap CN beserta barang buktinya saat ini sudah diamankan di satresnarkoba polres Binjai dan dipersangkakan melanggar pasal
pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 5 s.d. 20 Tahun,” tambah Akp Junaidi. (E/Red)
Teks foto : Tersangka bersama barang bukti di mapolres Binjai (f;ist/mistar)




