Sibolga, Nusnet.news–Dua pelaku pencurian dua unit sepeda listrik berinisial HCM (37) dan BSS (41) berhasil ditangkap Tim Operasional Sat Reskrim Polres Sibolga.
Kapolres Sibolga AKBP Achamd Fauzy melalui Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rudi Panjaitan, Selasa (14/1/2025) menjelaskan, bahwa pihaknya sebelumnya telah menerima laporan dari korban, Firdaus Irawan Simanungkalit yang mengaku kehilangan dua unit sepeda listrik dari rumahnya.
“Saat itu, korban mendapati dua unit sepeda listrik miliknya hilang dari gudang tempat penyimpanan barang,” katanya.
Setelah melakukan penyelidikan, korban mengetahui bahwa sepeda-sepeda tersebut diduga telah digadaikan kepada seseorang bernama Jimmi. Firdaus kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sibolga untuk diproses lebih lanjut.
Kasat Reskrim menjelaskan, pada Senin, 13 Januari 2025, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sibolga menerima informasi tentang keberadaan salah satu pelaku, HCM, yang diduga terlibat dalam kasus ini.
“Tim yang dipimpin oleh Ipda Filingga Gardaruna segera menuju lokasi di Jalan KH Zainal Arifin, Kelurahan Simaremare, Kecamatan Sibolga Utara, dan berhasil menangkap HCM,” ujarnya.




