Setelah dilakukan interogasi, lanjut Rudi Panjaitan, HCM mengakui perbuatannya. Ia juga menyebutkan bahwa aksinya dilakukan bersama rekannya, BSS.
“Berdasarkan pengakuan tersebut, tim kami melakukan pengembangan dan berhasil menangkap BSS di Jalan Yos Sudarso Sibolga,” ungkap Rudi Panjaitan.
Ia menyebutkan, Polisi berhasil mengamankan dua unit sepeda listrik hasil curian, yaitu sepeda merek Genio Orby 2.0 Exotic Blitz berwarna kuning-hijau dan Geekmen berwarna biru.
Selain itu, turut diamankan dua lembar tangkapan layar pemesanan sepeda listrik melalui aplikasi Lazada sebagai barang bukti.
“Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Sibolga untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dan kami terus berkomitmen untuk memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Sibolga,” tutup Rudi. (R2)




