Nusantara Netizen
4 Juni 2026 | 11:46 WIB
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
No Result
View All Result
Nusantara Netizen
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
Home HUKUM

Suami Plt Bupati Labuhanbatu Non Aktif Kembali Dijebloskan Ke Penjara

by Redaksi
13 November 2024 | 07:41 WIB
in HUKUM
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram
Labuhanbatu, Nusnet.news- Suami Plt. Bupati Labuhanbatu Non aktif Freddy Simangunsong terpidana kasus pencabulan terhadap keponakan dijebloskan kembali ke penjara setelah ditangkap oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Labuhanbatu, Selasa, 12 November 2024 siang.
Penangkapan itu berdasarkan putusan mahkamah agung (MA) Nomor 6277 K/Pid.Sus/2024, Kamis, 10 Oktober 2024. Yang mana pada putusan mahkamah agung (MA), Freddy diputus 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta.
Namun, sayang penangkapan itu terkesan dirahasiakan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu yang dipimpin Kajari, Marlambson Carel tidak transparan kepada media dan publik terkait penangkapan, yang mana informasi eksekusi ditunggu tunggu masyarakat sejak putusan kasasi MA turun setengah bulan yang lalu. Sehingga kronologi penangkapan waktu dan tempat tidak diketahui.
Pada saat itu Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Horas Monang Jeffry Andi Gultom mengaku pihaknya segera melakukan eksekusi.
“Segera kita eksekusi” sebut anak buah Marlambson Carel saat dikonfirmasi sejak PN Rantauprapat mengirimkan relaas pemberitahuan putusan Mahkamah Agung (MA) pada Selasa, 5 November 2024.
Terpisah, Kepala Lapas (Kalapas) klas llA Rantauprapat, Batara Hutasoit membenarkan terpidana cabul, Freddy Simangunsong telah diserahkan jaksa ke Lapas Rantauprapat.
“Betul tadi siang (Selasa, 12 November 2024) sekitar jam 14.00 telah di serahkan Kejari Rantau Prapat ke lapas. Terima kasih” dibenarkan Batara saat dikonfirmasi Wartawan.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Labuhanbatu memohonkan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) sesuai Nomor 119/Akta.Pid/2024/PNRAP juncto Nomor 1021/Pid.Sus/2023/PN Rap tanggal 7 Mei 2024.
Dasarnya, Hakim PN Rantauprapat Alqudri memvonis bebas Freddy pada tanggal 25 April 2024, sesuai Nomor 1021/Pid.Sus/2023/PN Rap.(R2)
Share1Tweet1SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

HUKUM

Rikha Permata Sari Desak APH Tuntaskan Kasus Dugaan Kriminalisasi Terhadap Teguh Riyanto

31/05/2026

Jakarta, Nusnet.news, "Saya, Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., selaku Praktisi Hukum Nasional dan Advokat, menyampaikan keprihatinan mendalam atas...

Read more
HUKUM

GP2SS Soroti Anggaran Mobil Dinas Bupati dan Wakil Bupati PALI Senilai Rp6 Miliar

31/05/2026

PALI, Sumatera Selatan, Nusnet.news– Gerakan Pemuda Pembaharuan Sumatera Selatan (GP2SS) menyoroti anggaran pengadaan kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penukal...

Read more
HUKUM

AKP Irwanta Sembiring SH MH, Perang Terhadap Narkoba Bukan Selogan ,Tetapi Langkah Nyata

26/05/2026

Pematangsiantar, Nusnet.news-  Komitmen tegas dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika kembali ditegaskan jajaran Polres Pematangsiantar. Bertempat di Mako Polres Pematangsiantar,...

Read more
HUKUM

Konsultan Hukum KPKM-RI Soroti Pangulu Nagori Sejahtera Diduga Hambat Pemasangan Tiang Optik PT Link Net

23/05/2026

Simalungun, Nusnet.news- Dugaan pengrusakan pemasangan tiang optik PT Link Net di Nagori Sejahtera, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, menuai sorotan. Proyek...

Read more

Berita Terbaru

DAERAH

Ahmad Haerudin untung,Resmi Pimpin Pejuang Siliwangi Indonesia Bersatu( PSIB)di Kabupaten Bebde Seguguk, OKI

3 Juni 2026 | 19:44 WIB
PERISTIWA

21 Hari Ops Antik Toba,Polres Siantar Ungkap 18 KasusJaringan Narkoba Dan 29 Tersangka Dibekuk

3 Juni 2026 | 19:41 WIB
Labuhanbatu

Press Release Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

3 Juni 2026 | 19:38 WIB
OLAHRAGA

Ketua PWI Ucapkan Selamat dan Sukses Atas Pelantikan Ies Fanny Sebagai Ketua Portina Labuhanbatu

1 Juni 2026 | 09:48 WIB
ARTIKEL

Pimred Nusantara Netizen.News Ajak Publik Kokohkan Nilai Pancasila di Hari Lahirnya 1 Juni 2026

1 Juni 2026 | 08:27 WIB
HUKUM

Rikha Permata Sari Desak APH Tuntaskan Kasus Dugaan Kriminalisasi Terhadap Teguh Riyanto

31 Mei 2026 | 23:37 WIB
HUKUM

GP2SS Soroti Anggaran Mobil Dinas Bupati dan Wakil Bupati PALI Senilai Rp6 Miliar

31 Mei 2026 | 11:47 WIB
Labuhanbatu

Polsek Bilah Hilir Ungkap Kasus Kepemilikan Ganja, Seorang Pemuda Diamankan

31 Mei 2026 | 11:43 WIB
PERISTIWA

Gerakan Pemuda Pembaharuan Sumsel Soroti Jalan Rusak di Empat Lawang, Desak Bupati Turun Tangan

30 Mei 2026 | 19:41 WIB
Labuhanbatu

KONI Labuhanbatu Gelar Coaching Clinic Pelatih, Perkuat Persiapan Menuju Porprovsu 2026.

30 Mei 2026 | 18:56 WIB
PERISTIWA

Intervensi Politik Bobby Nasution–Wesly Silalahi atau Sekadar Pencitraan? KPKM RI Pertanyakan Tindak Lanjut SMAN 5 Pematangsiantar

28 Mei 2026 | 20:33 WIB
Labuhanbatu

Praperadilan Tersangka AA Kasus Pelemparan Kaca Mobil Ditolak PN Rantauprapat, Kasat Reskrim:”Semua Sesuai SOP”

28 Mei 2026 | 20:29 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • SOP Wartawan

©2021-2024 Nusnet.news

rotasi barak berita hari ini danau tobaberita

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN

©2021-2024 Nusnet.news

rotasi barak berita hari ini danau tobaberita