Muara Enim, Nusnet.news– Warga Dusun 2 Sungai Rengas, Desa Patra Tani, Kecamatan Muara Belida, Kabupaten Muara Enim, harus menghadapi kenyataan pahit. Kamis (25/7/2024) pagi, udara di desa mereka kembali dipenuhi debu hitam pekat dari PT Dizamatra Powerindo, perusahaan pelabuhan batu bara di tepi Sungai Musi.
Kepulan asap tebal ini telah menimbulkan keresahan dan kekhawatiran mendalam di kalangan warga. Dan ini bukan kali pertama, tapi sudah kesekian kalinya.
Pagi itu, sekitar pukul 08:30 WIB, warga dikejutkan oleh kepulan debu yang sangat tebal dari arah seberang desa. Mayoritas warga yang berprofesi sebagai petani padi mengeluhkan dampak buruk dari debu tersebut.
“Pagi tadi, kami semua terkejut melihat desa kami tertutup debu hitam pekat,” ujar seorang warga dengan nada kecewa.
Meski pihak PT Dizamatra Powerindo telah memberikan kompensasi sebesar Rp 400.000 per rumah, warga merasa itu tidak sebanding dengan kerusakan yang mereka alami.
“Bantuan uang bukan berarti perusahaan bisa seenaknya membiarkan debu berhamburan,” tegas seorang warga lainnya.




