Debu batu bara ini tidak hanya mengotori rumah-rumah warga, tetapi juga merusak tanaman padi dan tanaman lainnya.
“Air sungai berubah menjadi hitam, tanaman rusak, rumah jadi hitam, dan lubang hidung pun ikut hitam,” ungkap seorang petani.
“90 persen dari kami minum dari air sungai, dan 100 persen rumah kami berada di pinggir sungai.” Tambahnya.
Selain itu, peralatan elektronik warga juga rusak akibat debu dan aktivitas ponton pengangkut batu bara.
“TV jadi bergaris, sinyal ponsel error setiap ponton lewat,” keluh seorang warga.
Kondisi ini memicu keresahan yang mendalam di kalangan warga Sungai Rengas. Mereka berharap agar PT Dizamatra Powerindo dan pemerintah setempat segera mengambil tindakan yang sesuai dengan UU No. 23 tahun 1997 tentang Pencemaran Lingkungan dan UU No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Apakah harus sakit dulu atau mati dulu baru ada tindakan?” tutup seorang warga dengan nada putus asa.
Warga berharap ada solusi yang pantas dan sepadan agar mereka bisa kembali hidup dengan tenang tanpa dihantui oleh limbah debu batu bara. (*M.TAHAN)




