Rantauprapat, Nusnet.news- pengungkapan kasus tindak pidana perjudian online di wilayah Rantau Selatan pada kegiatan Konferensi Pers yang berlangsung di Gedung Serba Guna Mapolres Labuhanbatu, MH Thamrin, No.07 Rantauprapat dan dihadiri oleh berbagai pejabat kepolisian serta insan media, pada har Kamis, 18 Juli 2024, mulai pukul 11.40 WIB hingga selesai.
Pejabat yang turut hadir dalam kegiatan ini adalah Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., Wakapolres Labuhanbatu, KOMPOL H. Matondang, S.H., M.H., Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Teuku Rivanda Ikhsan, S.T.K., S.I.K., M.A., Kasi Humas, AKP Syafrudin, KBO Reskrim Polres Labuhanbatu, IPDA, Kanit Ekonomi Sat Reskrim Polres Labuhanbatu, IPDA Seniman, S.H., Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Labuhanbatu, IPDA Rajo Irawan Hamonangan, S.H., M.H., Personil Polres Labuhanbatu, dan Insan media pers yang meliput kegiatan Konferensi Pers.
Dalam sambutannya, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., menyampaikan ucapan salam dan mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Labuhanbatu untuk memberantas perjudian online yang semakin meresahkan masyarakat. Beliau juga menegaskan komitmen kepolisian untuk terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk tindak pidana perjudian di wilayah Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara, serta meminta bantuan dan dukungan dari seluruh pihak dalam melaksanakan tugas ini.




