Ogan Ilir, Nusnet.news- Kegiatan rutin seperti ini akan terus dilakukan guna menjaga stabilitas dan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari.
“Serta memastikan bahwa masyarakat dapat merasa aman dan terlindungi dari berbagai potensi ancaman kejahatan dan gangguan Kamtibmas lainnya,” ungkapnya.
Jauh hari sebelumnya, Tim Saber Pungli Sat Samapta Polres Ogan Ilir, berhasil mengamankan seorang pria yang melakukan pungutan liar di bawah Jembatan Simpang Nilakandi,
Personel Sat Samapta Polres Ogan Ilir melakukan patroli di SPBU dalam wilayah hukum Polres Ogan Ilir. –
Kasat Samapta Polres Ogan Ilir, AKP Yanuardi, melalui Kanit Turjawali, AIPDA Beni Harmoko mengungkapkan, pria yang diamankan tersebut bernama Tomi Gustom (22), warga Jalan Nilakandi Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir.
“Yang bersangkutan kami dapatkan sedang melakukan pungutan liar di bawah Jembatan Simpang Nilakandi,” tegasnya.

Saat melakukan patroli, Tim Saber Pungli Sat Samapta Polres Ogan Ilir menemukan pria tersebut bersama barang bukti berupa uang tunai Rp 4.000.




