Diduga, pria tersebut baru saja melakukan pungli kepada para pengguna jalan yang melintas di bawah Jembatan Simpang Nilakandi Kecamatan Pemulutan.
“Saat ini yang bersangkutan sudah kita amankan bersama barang bukti uang Rp 4.000. Kita juga sudah mendata dan melakukan pembinaan,” paparnya.
Dalam kesempatan tersebut, Beni mengimbau kepada masyarakat lainnya supaya tidak lagi melakukan aktivitas meminta-minta uang atau pungutan liar.
“Karena kegiatan ini sangat berbahaya, bisa saja membahayakan diri sendiri dan juga orang lain,” sebutnya.
(M.Tahan/Moh.Sangkut)




