Pematangsiantar, Nusnet.news- Siti maimunah (23) resmi melaporkan wahyu nita sitinjak ke Polres pematangsiantar dengan Nomor LP/B/256/V/2034/SPKT/Polres pematang siantar /POLDA Sumut tgl (11/05/2024 ).
Siti maimunah (23) menyatakan bahwa pada hari Rabu 8 Mei 2024, sekitar pukul 07.00 WIB, dia menjadi korban kekerasan yang dilakukan oknum dosen USI tersebut.
“Ketika saya memberi makan anak, Wahyu nita sitinjak oknum dosen disalah satu universitas di pematang siantar itu tiba-tiba membentak dan memukul saya, bahkan menunjuk-nunjuk wajah saya dan menyiramkan deterjen,” ungkap Siti Maimunah dengan mata berkaca kaca.
Setelah insiden tersebut, Siti Maimunah Sinaga diajak oleh pelaku untuk mengantar anaknya ke sekolah. Namun, akibat kejadian tersebut, korban tidak tahan lagi sehingga memutuskan untuk melarikan diri.
“Saya telah lama menjadi korban di rumah pelaku, namun saya tidak bisa berbuat apa-apa karena tidak memiliki uang dan tidak mengenal Kota Siantar dengan baik,” ujar wanita Durian Baggal ini saat memberikan keterangan di Polres Siantar.




