Medan, Nusnet.news- Dalam sepekan, Polsek Medan Kota gempur mengungkap kasus pencurian sepeda motor sehingga Unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil mengungkap dua laporan kepolisian.
Kapolsek Medan Kota, Kompol Selvintriansih, S.I.K., M.H. menuturkan bahwa Unit Reskrim Polsek Medan Kota telah berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor dalam sepekan terakhir.
Kasus pertama, Polsek Medan Kota mengungkap kasus pencurian sepeda motor dengan Nomor Polisi : LP/240/IV/2023/SPKT/Polsek Medan Kota/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tanggal 22 April 2024 dengan pelapor Rahmad Hidayat.
Beranjak laporan tersebut, Kapolsek Medan Kota, Kompol Selvintriansih, S.I.K., M.H memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Eko Sanjaya, S.H, M.H untuk melakukan penyelidikan.
“Dapat saya jelaskan bahwa yang pertama ini, pada hari Minggu (21/4/2024) lalu, korban yang tiba ditempat kerjanya memarkirkan kendaraannya. Kemudian saat hendak memindahkan kendaraan, korban menemukan sepeda motornya telah hilang,” ucap Kompol Selvintriansih ketika ditemui wartawan.




