Tanjung Balai, Nusnet.news- Pemko Tanjung balai menggelar pelantikan jabatan ASN secara mendadak 10 (sepuluh) menit jelang berbuka puasa pada Kamis (21/3/24). Pelantikan ini meliputi eselon II, III, dan IV yang dilaksanakan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dengan total lebih kurang 100 orang.
Pelantikan dan undangan disampaikan melalui pesan WhatsApp. Hal ini menyebabkan banyak ASN yang datang terlambat bahkan ASN yang dilantik tidak mengetahui adanya kegiatan tersebut.
Saat dikompirmasi wartawan BKPSDM tertutup usai melakukan pelantikan. Dinas Kominfo mengaku tidak menerima daftar nama yang dilantik.
“Telah di konfirmasi ke BKPSDM namun belum dapat jawaban,” Kata kasi informasi publik, Dinas Kominfo, Roky Topan Butar Butar melalui telpon seluler by Whatshap Jum’at (22/3/24) dini hari.

Sesuai Pasal 71 ayat (2) UU No. 10 Tahun 2016 melarang gubernur, bupati, dan walikota melakukan penggantian pejabat 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri.




