Singkawang, Nusnet.news- Terkait pengrusakan vihara tri Dharma Bumiraya kota singkawang beberapa hari lalu. Pihak kepolisian telah mengamankan pelaku.
Kapolres singkawang AKBP Fathur Rachman melalui Kasat Reskrim polres singkawang IPTU Dedi Sitepu mengatakan. Tersangka Pelaku berinisial LLB alias Abun (36) warga Jalan Saman Diman keluraha Condong Kecamatan Singkawang Tengah.
Lebih lanjut Dedi mengatakan. Pada saat di lakukan pemeriksaan. Pelaku memang sedikit tidak nyambung atau melantur. Berdasarkan hal tersebut. Pihak kepolisian kemudian melakukan pemanggilan pihak keluarga untuk memastikan kondisi pelaku.
“Berdasarkan informasi pihak keluarga. Memang pelaku ini merupakan ODGJ dan di perkuat oleh surat Keterangan sakit jiwa dari rumah sakit jiwa bodok. Sebnayak tiga kali,” Ujarnya Kapolres Singkawang AKBP Fathur Rachman melalui Kasat Reskrim polres singkawang IPTU Dedi Sitepu.
Dedi menjelaskan. Pihaknya juga telah melakukan pemanggilan kepada pihak Vihara Tri Dharma Bumiraya kota singkawang. Dimana berdasarkan pernyataan pihak Vihara telah mengetahui bahwa yang bersangkutan memang mengalami gangguan jiwa.




