“Berdasarkan keterangan tersebut. Pihak vihara tidak memperpanjang permasalahan tersebut. Lantaran pihak Vihara memang mengetahui bersangkutan ini ODGJ. ” Paparnya.
Menindak lanjuti hal tersebut kata Dedi. Pihak kepolisian kemudian berkoordinasi dengan dinas sosial dan pihak keluarga serta kembali menyerahkan pelaku ke rumah sakit jiwa.
“Selanjutnya berdasarkan koordinasi kita bersama dinas sosial serta pihak keluarga maka pelaku kita serahkan ke rumah sakit jiwa kota singkawang untuk di lakukan perawatan kejiwaan terhadap pelaku,” terang Dedi.
Maka dari itu. Dedi menghimbau kepada masyarakat kota singkawang jangan mudah terpancing isu-isu yang belum pasti kebenarannya.
“Kita harap masayarakat kota singkawang agar tidak terpancing isu-isu yang belum benar kepastiannya. Dan jangan berspekulasi sendiri sebelum ada kebenaran yang pasti.” Imbaunya.(Mizar Hunter)




