Labura, Nusnet.news – Pada Senin malam (12/02/24). Masyarakat Dusun Beringin Sari Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (LABURA), Provinsi Sumatera Utara (SUMUT), telah melaporkan ke Kepala Desa setempat kejadian atau peristiwa Ribuan Ikan Mabuk dan Mati di Sungai Aek Pidong Labura yang diduga kuat tercemar Limbah Pabrik Kelapa Sawit.
Masyarakat mendesak agar Pabrik Pengolahan Berondolan Buah Kelapa Sawit yang berada dihulu Sungai Aek Pidong Desa Terang Bulan segera menghentikan aktivitasnya karena selama ini diduga kuat sudah sering lakukan Pencemaran Lingkungan dengan pembuangan limbah ke parit bekoan yang berada hulu Sungai Aek Pidong, saat hujan turun tidak tertutup kemungkinan air dari parit bekoan melimpah ke sungai.
Kepala Desa (KADES) Terang Bulan, Ali Bakti Ritonga, ketika diwawancarai pada Selasa (13/02/24) menjelaskan ada beberapa Warga Desa melaporkan peristiwa ikan mati di Aek Pidong minggu sore 11/02/24, penyebabnya diduga kuat ada Pabrik Sawit yang sengaja mencemari (membuang limbah) ke sungai aek pidong, “saya sangat keberatan atas dugaan pencemaran lingkungan dengan pembuangan limbah tersebut”, ujar Kades Ali bakti




