Labuhanbatu, Nusnet.news- Polres Labuhanbatu akhirnya berhasil menangkap dua orang pelaku pelemparan terhadap anak remaja bernama Irgi Muhammad Pahreza (16) warga Jalan Setia/Gang Jengkol Kelurahan Padang Matinggi, yang akhirnya meninggal dunia setelah dirawat di RSUD Rantauprapat sekitar 14 hari.
Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu melalui Kasi Humas Iptu Parlando Napitupulu, SH, didampingi KBO Satreskrim, Iptu Fajar Siddik, Kanit Tipikor Iptu Eko Sanjaya, Ps. Kanit UPPA Aipda E. Samosir, kepada wartawan di Mapolres Labuhanbatu, Senin (11/12/23) mengatakan, tersangka yang pertama ditangkap RP alias R (21) warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Bilah Barat, Labuhanbatu.
RP alias R ditangkap dari tempat pelariannya di Dusun I Desa Tani Makmur, Kecamatan Rengat, Kabuoaten Pelalawan, Provinsi Riau, Sabtu (09/12/23), sekira pukul 11.30 Wib.
Kemudian tersangka AS alias K (25) menyusul ditangkap dari tempat persembunyiannya di Kabupaten Mandailing Natal.
“Saat ini tersangka AS alias K sedang dalam perjalan menuju Polres Labuhanbatu setelah ditangkap di Mandailing Natal hari ini,” kata Parlando.




