Menurut Parlando, peristiwa pelemparan itu terjadi pada 31 Oktober 2023 sekira pukul 05.00 Wib. Saat itu, korban Irgi Muhammad Pahreza bersama temannya yaitu Diki Setiawan, Muhammad Roy Rul Tanjung dan Muhammad Dimas pergi menggunakan sepeda motor untuk mencari mesin air.
Di tengah jalan, tepatnya di Simpang Aek Pala, Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Diki Setiawan melihat dua pelaku duduk di atas sepeda motor Vario warna putih hitam. Dikarenakan sepeda motor yang digunakan korban dan temannya pakai knalpot bolong, dua pelaku tersinggung dan mengejar korban.
Kemudian korban meminta Diki Setiawan untuk memotong kedua pelaku, dan saat dipotong, pelaku berkata ” Apa”. Diki Setiawan langsung memberhentikan sepeda motornya dan hendak turun. Namun kedua pelaku melaju dengan kencang.
Saat itu, Diki Setiawan melihat pelaku yang ada di boncengan memegang satu kunci pas ditangan kanannya dan kunci T yang lumayan besar di tangan kirinya yang salah satunya tajam seperti obeng.
Kejar-kejaran pun terjadi. Akhirnya kembali berpapasan dengan kedua pelaku yang tiba-tiba muncul dari belakang mobil tangki. Saat berpapasan itu terdengar suara lemparan dan mengenai mata korban Irgi Muhammad Pahreza.




